Description
Deskripsi & Cakupan Teknis:
Membantu wajib pajak (terutama UMKM atau perusahaan yang sedang mengalami rugi fiskal) untuk mengajukan permohonan pembebasan pemotongan/pemungutan pajak oleh pihak ketiga (seperti SKB PPh Pasal 22 Impor atau PPh Pasal 23).
Output: Surat Keterangan Bebas (SKB) resmi yang diterbitkan oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) mitra.


Reviews
There are no reviews yet.